Aspirasi yang Tersandera Konspirasi: Dua Wajah di Tengah Gejolak

Oleh: M. Ali alamsyah penerima beasiswa santri berprestasi ma’had aly Hasyim asy’ari 2025.

Sejak 25 Agustus 2025, ruang maya seakan kehilangan warna selain kabar tentang gejolak jalanan. Beranda media sosial dipenuhi arus berita yang sama: demonstrasi rakyat yang menolak tunduk pada kuasa otoriter. Setiap guliran layar adalah potret ketegangan antara suara nurani dan ambisi kekuasaan. Di satu sisi, rakyat berteriak menuntut hak yang dianggap diinjak. Di sisi lain, pejabat berusaha mempertahankan legitimasi dengan bahasa otoritas yang kaku. Pertikaian ini seolah tak mengenal batas waktu—entah di mana muaranya, entah kapan akhirnya.

Sejarah mencatat, konflik serupa sering lahir dari jurang yang lebar antara kebijakan yang memaksa dan rakyat yang tak mau lagi dibungkam. Kini, media sosial tak lagi sekadar ruang berbagi cerita, melainkan cermin kegelisahan bangsa: tempat setiap komentar menjadi serpihan analisis, dan setiap unggahan menjadi dokumentasi sejarah yang sedang berlangsung.

Sepekan gelombang demonstrasi bergulir. Ia melahirkan dua wajah timpang dari dua kubu yang saling berhadapan. Di satu sisi, pejabat menutup telinga, menolak mendengar suara rakyat, seolah huru-hara hanyalah kebisingan tanpa makna. Satu per satu media dibungkam, siaran langsung di TikTok maupun Instagram diputus dengan dalih keamanan dan ketertiban. Di sisi lain, rakyat kian hari kian meledak. Suara lirih yang dulu lahir dari jerit hati kaum miskin menjelma menjadi amuk massa anarki: penjarahan toko, kekerasan, hingga tindakan yang kian jauh dari tujuan awal. Sebagian bahkan termakan provokasi yang sengaja mengadu rakyat dengan aparatur negara. Tidak sedikit pula yang turun ke jalan tanpa benar-benar memahami apa yang mereka suarakan. Aspirasi pun berubah kabur; harapan yang semula murni kini terbelah antara hitam dan putih.

Dua ketimpangan ini sejatinya bukan sekadar berlawanan, melainkan saling menguatkan: ketidakpedulian kekuasaan melahirkan keputusasaan rakyat, sementara tindakan brutal rakyat menjadi alasan bagi kekuasaan untuk kian menekan.

Di tengah kebingungan yang ditinggalkan oleh unjuk rasa yang tak kunjung berbuah maslahat, muncul pertanyaan mendasar: di mana seharusnya kita berdiri dalam menyikapi situasi ini? Apakah kita akan larut dalam arus provokasi, atau berdiri di ruang jernih yang menjembatani suara rakyat dengan nurani kekuasaan?

Jika pertanyaan “di mana sebaiknya kita berdiri?” dijawab dengan jernih, maka setidaknya ada tiga bingkai: hukum negara, agama, dan sosial.

Pertama, dari kacamata hukum negara.
Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 1 ayat (1) menegaskan: “Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab.” Namun, hak itu tidak berdiri sendiri. Pasal 5 UU yang sama mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi wajib menghormati hak orang lain, menaati hukum, menjaga ketertiban umum, dan merawat persatuan bangsa. Dengan demikian, rakyat berhak bersuara, tetapi wajib melakukannya secara damai. Sebaliknya, aparat negara pun tidak boleh membungkam, sebab Pasal 15 UU No. 9/1998 menyebutkan: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, dipidana penjara paling lama 1 tahun.”

Kedua, dari kacamata agama.
Agama mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar. Kritik terhadap penguasa adalah bagian dari menegakkan kebenaran, tetapi harus dilakukan dengan hikmah dan akhlak. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud). Namun, jalan kekerasan, penjarahan, dan anarki jelas bertentangan dengan prinsip syariat, karena kemudaratan tidak pernah melahirkan maslahat.

Ketiga, dari kacamata sosial.
Aksi massa bukan sekadar letupan emosi, melainkan cermin kesadaran kolektif. Jika diarahkan dengan benar, ia bisa menjadi energi perubahan. Namun, tanpa literasi sosial dan politik, rakyat mudah terjebak provokasi, kehilangan arah, bahkan dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir pihak. Karena itu, solusi sosial adalah menguatkan pendidikan politik, memperluas ruang dialog, dan membangun solidaritas yang sehat.

Maka jelaslah, kita sebaiknya berdiri di titik tengah yang adil: menjaga hukum, berpegang pada nilai agama, dan merawat harmoni sosial. Dengan begitu, aspirasi rakyat tak lagi menjadi bara yang membakar, melainkan cahaya yang menerangi jalan bangsa.

, , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *