Oleh: M. Rizki Syahrul Ramadhan, S.H., M.Ag.
Penyusun artikel: Tim LIC CSSMoRA MAHA
Pesantren sudah ada jauh sebelum bangsa ini merdeka. Ia bukan hanya tempat belajar agama, bukan sekadar ruang ngaji kitab, tetapi juga menjadi pusat tumbuhnya kesadaran kebangsaan. Dari pesantren lahir semangat perjuangan, gagasan tentang kemerdekaan, bahkan ikut merumuskan arah perjalanan bangsa. Karena itu, wajar bila pesantren disebut bagian penting dari sejarah Indonesia.
Pesantren dan Nasionalisme
Kalau kita bicara tentang bangsa, biasanya yang terbayang adalah sekelompok manusia yang punya sejarah, bahasa, budaya, dan cita-cita yang sama. Dari kesamaan itulah muncul semangat kebersamaan yang disebut nasionalisme. Sejak lama, pemikir seperti Ibn Khaldun menekankan pentingnya solidaritas lewat konsep ashabiyah—ikatan yang membuat masyarakat bisa kuat dan bertahan.
Pesantren menjadi ruang tempat nilai-nilai itu ditanamkan. Para santri belajar bukan hanya soal ibadah, tetapi juga cara hidup bersama, menjaga persaudaraan, dan berkontribusi untuk negeri. Ketika para kiai menerima Pancasila sebagai dasar negara, baik secara keagamaan (i‘tiqadi) maupun syariat (syar‘i), mereka sedang menunjukkan bahwa Islam dan kebangsaan bisa berjalan beriringan.
Pesan Kebangsaan dari Tebuireng
KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah) pernah menegaskan bahwa pesantren adalah bagian penting dalam membentuk bangsa. Tebuireng jadi contoh nyata sejak masa perjuangan kemerdekaan, masa membangun pendidikan, hingga ikut memberi arah bagi desain negara, pesantren selalu hadir.
Dalam Pesan Kebangsaan tahun 2018, Tebuireng menyampaikan lima hal utama:
- Keabsahan Republik Indonesia tidak bisa diragukan. Para ulama pendiri bangsa sudah membuktikan bahwa NKRI sah secara syar‘i maupun konstitusional.
- Islam dan Indonesia saling menguatkan. Hal ini tampak pada lahirnya Kementerian Agama, penyatuan kurikulum pesantren dan sekolah, serta penerimaan Pancasila sebagai konsensus bersama.
- Kesejahteraan dan keadilan masih jadi PR besar. Indonesia sudah menjadi rumah terbaik, tetapi selama kesenjangan dan ketidakadilan masih ada, cita-cita kemerdekaan belum sepenuhnya tercapai.
- Keragaman adalah kekuatan. Indonesia berdiri di atas perbedaan agama, budaya, dan etnis. Pancasila dan UUD 1945 harus terus dijaga sebagai payung persatuan.
- Pesantren adalah pilar bangsa. Sejak sebelum merdeka hingga kini, pesantren tetap menjadi benteng moral, pusat pendidikan, dan penggerak nasionalisme.
Gus Dur dan Gus Sholah: Dua Pandangan tentang Politik Keislaman
Dalam buku “KH. A. Wahid Hasyim dalam Pandangan Dua Puteranya” ada dialog menarik antara Gus Dur dan Gus Sholah tentang ideologi keagamaan dalam kebangsaan. Dua tokoh ini sama-sama cucu Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‘ari, sama-sama ulama, dan sama-sama tokoh bangsa. Tapi soal cara melihat hubungan Islam dan negara, mereka punya gaya berbeda.
- Gus Dur lebih memilih menempatkan Islam sebagai nilai moral dan etika sosial, bukan sebagai ideologi politik. Menurutnya, Pancasila sudah cukup jadi dasar negara yang bisa merangkul semua golongan. Islam tidak perlu diwujudkan dalam bentuk aturan politik formal, cukup hadir dalam sikap, akhlak, dan kebijakan yang adil. Dengan cara ini, Gus Dur ingin semua agama dan kelompok merasa setara sebagai warga negara.
- Gus Sholah sepakat dengan Pancasila, tapi lebih terbuka pada kemungkinan penerapan sebagian hukum Islam dalam kehidupan berbangsa. Baginya, kalau aturan lahir dari agama, maka wajar jika agama itu juga ditampilkan di ruang publik. Menurutnya, memperjuangkan aspirasi keislaman sah-sah saja, asalkan tetap dalam koridor kesepakatan nasional.
Dari sini terlihat, Gus Dur menekankan kebangsaan yang universal, sementara Gus Sholah mencoba menjaga keseimbangan antara identitas Islam dan kebangsaan. Bedanya jelas, tapi tujuannya sama yakni agar Indonesia tetap rukun, adil, dan tidak tercerai-berai.
Relevansi Pesantren di Masa Kini
Meski Indonesia sudah lebih dari tujuh dekade merdeka, masalah bangsa masih banyak: korupsi, kesenjangan sosial, intoleransi, dan kualitas pendidikan yang belum merata. Di tengah semua itu, pesantren tetap relevan. Pesantren punya akar yang kuat di masyarakat, tradisi mendidik moral, dan pengalaman panjang dalam menjaga kebangsaan (Barton, 2002).
Pesantren juga terbukti mampu jadi jembatan antara agama dan negara, tradisi dan modernitas, Islam dan Indonesia (Azra, 2016). Perpaduan inilah yang membuat bangsa kita tetap utuh, bahkan bisa jadi contoh bagi dunia tentang bagaimana agama dan negara bisa berdampingan.
Penutup
Kebangsaan yang lahir dari pesantren bukan sesuatu yang dipaksakan, melainkan hasil perjalanan sejarah yang panjang. Pesantren berhasil mempertemukan nilai Islam dengan nilai kebangsaan, dan dari situlah lahir fondasi kuat bagi berdirinya NKRI.
Karena itu, merawat warisan kebangsaan dari pesantren adalah tugas kita bersama. Hanya dengan begitu, cita-cita kemerdekaan berupa keadilan, kesejahteraan, dan persatuan benar-benar bisa diwujudkan.
Daftar Pustaka
- Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES, 2011.
- Anderson, Benedict. Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso, 2006.
- Khaldun, Ibn. Muqaddimah. Beirut: Dar al-Fikr, 2004.
- Madjid, Nurcholish. Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1992.
- Wahid, Salahuddin. “Pesantren sebagai Pilar Kebangsaan.” Makalah, Tebuireng, 2018.
- Rahardjo, Dawam. Ensiklopedi al-Qur’an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci. Jakarta: Paramadina, 2002.
- Bruinessen, Martin van. NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS, 1994.
- Barton, Greg. Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid. Jakarta: Equinox, 2002.
- Azra, Azyumardi. Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 2016.


Tinggalkan Balasan