Oleh: Zaky Fareza awarde PBSB angkatan 2025
Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat modern. Media sosial memudahkan setiap orang untuk mengakses dan menyebarkan berita secara cepat tanpa batas ruang dan waktu. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan serius berupa maraknya penyebaran berita hoaxs. Media sosial justru sering dijadikan sarana oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu yang sarat kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik.
Fenomena hoaks bukanlah persoalan remeh. Konten yang tereseminasi di media sosial sering kali terkontaminasi oleh unsur fitnah, provokasi, hingga manipulasi fakta yang sistematis. Ironisnya, banyak masyarakat yang menerima dan menyebarkan berita tersebut tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Akibatnya, hoaxs tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, bahkan dapat mengancam persatuan umat dan bangsa.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai kebenaran telah memberikan pedoman yang jelas dalam menyikapi informasi, yaitu melalui prinsip tabayyun. Tabayyun berarti meneliti, mengklarifikasi, dan memastikan kebenaran suatu berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Prinsip ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Ayat tersebut menegaskan bahwa sikap tabayyun bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban moral agar umat tidak terjerumus pada kesalahan akibat informasi yang tidak benar.
Dalam praktiknya, media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform lainnya sering dijadikan ladang subur bagi penyebaran hoaxs. Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebanyak 11,9% responden mengaku pernah menyebarkan hoaxs pada tahun 2021.
Data tersebut menunjukkan masih rendahnya literasi digital masyarakat. Dalam kondisi ini, tabayyun menjadi sangat penting untuk diterapkan. Informasi tidak boleh diterima secara mentah, apalagi langsung disebarkan tanpa mengetahui kebenaran dan sumbernya.
Hoaxs menimbulkan dampak serius, salah satunya terganggunya keharmonisan sosial. Berita palsu sering dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat melalui isu SARA, politik, dan agama sehingga memicu rasa saling curiga dan konflik.
Oleh karena itu, penerapan prinsip tabayyun dalam bermedia sosial menjadi sebuah keharusan. Tabayyun dapat diwujudkan dengan memeriksa keaslian sumber berita, membandingkan informasi dengan media terpercaya, serta menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Maraknya berita hoaxs di media sosial merupakan tantangan serius di era digital. Prinsip tabayyun menjadi solusi relevan dalam menyikapi fenomena ini. Dengan membiasakan sikap tabayyun, masyarakat diharapkan mampu bermedia sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Editor: Nuril Widad


Tinggalkan Balasan